Jumat, 14 Oktober 2011

Manusia dan Cinta Kasih


Manusia dan Cinta Kasih
Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
  1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
  2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
  3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
  4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
  • Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
  • Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
  • Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
  1. Dorongan Seksual yang abnormal
    • Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
    • Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
    • Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
    • Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
  2. Partner Seks yang abnormal
    • Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
    • zoofilia, terhadap hewan.
    • Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
    • Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
  3. Dalam pemuasan dorongan seksual
·          
    • Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
    • Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
    • Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar