Kamis, 08 Desember 2011
contoh kasus penderitaan
masalah kemiskinan sering kali selalu kita lihat,terutama di negeri ini.penderitaan yang sampai saat ini belum bisa diatasi dan mungkin belum ditemukan akar permasalahannya yaitu adalah kemiskinan yang sering membedakan kesenjangan sosial setiap orang.contohnya adalah penderitaan masyarakat paua yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah,masyarakat papua menuntut keadilan terhadpa pemerintah pusat karena mereka selama ini hidup di negra yang merdeka dengan nasib yang menderita,memang sangat miris melihat penderitaan rakyat papua yang memiliki sumberdaya yangberpotensi untuk aset dan peningkatan devisa negara tetapi malah mereka malah merasakan penderitaan yang luar biasa seperti mislanyakelaparan dan masih banyaknya orang papuayang mengalami gizi bueuk bahkan yang lebih parahnya lagi di daerah pedalamannya masih sering dijumpai masyarakat yang memakan umbi-umbian sebagai panganan penyambung hidup,ini terjadi karena akses transportasi menuju daerah tersebut masih sangatlah jauh dari perkotaan dan tidak adanya biaya yang cukup untuk membeli beras.memang miris bangsa indonesia yang dikenal sebagai salah satu penghasil beras terbesar didunia harus masih melihat rakyatnya kelaparan karena tidak dapat menikmati hasil kekayaan bangsanya sendiri.papua memang pulau yang memiliki banyak kekayaan tetapi jika pemerintah tidak pekaterhadap semua ini mungkin kita tinggal hanya menhitung hari memnunggu rakyat papua merdeka,karenapenderitaan yang mereka rasakan selamaini memang sudah cukup mebcapai puncaknya selain menderita karena kekurangan bbahan makanan mereka juga masih tertinggal di masalahpendidikan dan kemajuan teknologi pun menjadi masalah penderitaan yang harus bisa di atasi oleh pemerintah.apakah pemerintah sadar akan penderitaan yang di alami oleh rakyat papuaselama ini?itulah pertanyaan yang masih menunggu jawaban.ataukah sebenarnya pemerintah itu tahu terhadap penderitaan tersebut tetapi mereka malah jadi pura-pura tidak tahu karena mereka sendiri tidak tahu harus berbuat apa
Rabu, 23 November 2011
Manusia dan penderitaan
- MANUSIA DAN PENDERITAANNYA

- 1.1 Definisi Penderitaan
- Menurut saya penderitaan adalah menanggung atau menjalani sesuatu yang sangat tidak menyenangkan. Penderitaan itu ada tiga macam yaitu penderitaan yang dialami secara lahir (fisik), penderitaan yang dialami secara batin (mental/ psikologis), dan yang ketiga gabungan dari penderitaan lahir dan penderitaan batin (fisik dan psikologis). Tentu saja penderitaan tidak akan mucul jika tidak ada yang menyebabkannya untuk muncul. Disini saya akan lebih membahas tentang sebab – sebab munculnya sebuah penderitaan.
- 1.2 Sebab – sebab munculnya penderitaan
- Jika Diklasifikasikan berdasarkan sebab – sebab munculnya penderitaan manusia itu ada dua, yang pertama yaitu Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia, dan yang kedua Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab tuhan.
- A. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
- Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesame manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut dengan nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Allah SWT berfirman, Aku tidak akan pernah merubah nasib hambaku, melainkan Hambaku sendirilah yang merubahnya. Sudah jelas Tuhan tidak akan mengubah nasib hambanya, karena atas usaha hambanya sendirilah yang bias mengubah nasibnya itu. Adapun perbedaan antara nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang menjadi penentunya sedangkan nasib buruk itu manusia lah penyebabnya.
- Karena Perbuatan buruk antara sesama manusia menyebabkan menderitanya manusia yang lain, contohnya :
- Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, dan disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikannya yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh pengadilan negeri Surabaya supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki sekaligus merasakan penderitaan yang telah ia berikan kepada orang lain. Sedangkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan.
- Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika dijatuhkan hukuman oleh pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan anaknya.3. Perbuatan buruk para pejabat pada zaman orde lama dituliskan oleh seniman Rendra dalam puisinya “bersatulah pelacur – pelacur kota Jakarta”, perbuatan buruk yang merendahkan derajad kaum wanita tidak lebih dari pemuas nafsu seksual. Kaya Rendra ini dipandang sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan mengkomunikasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pelacur ibu kota itu.
- Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya pun dapat menimbulkan bagi penderitaan bagi manusia yang lainnya. Tetapi kebanyakan manusia tidak menyadari karena perbuatannya lah yang menimbulkan penderitaan pada manusia yang lainnya. Kebanyakan manusia baru menyadari kesalahannya ketika bencana yang menimbulkan penderitaan bagi manusia yang lainnya itu sudah terjadi. Contohnya :1. Musibah banjir dan tanah longsor di lampung selatan bermula dari penghunian liar di hutan lindung, kemudian dibabat menjadi lahan tandus dan gundul oleh manusia – manusia penghuni liar itu. Akibatnya beberapa jiwa jadi korban banjir, ratusan rumah hancur, belum terhitung lagi jumlah ternak dan harta benda yang hilang / musnah. Segenap lapisan masyarakat, pemerintah dan ABRI bekerja sama untuk membebaskan para korban dari penderitaan yang mereka derita itu.
- Perbuatan Lalai, mungkin kurang control terhadap tangki – tangki penyimpanan gas – gas beracun dari perusahaan “Union Carbide” di India. Gas – gas beracun dari tangki penyimpanan bocor memenuhi dan mengotori daerah sekitarnya, mengakibatkan ribuan penduduk penghuni daerah itu mati lemas, dan cacat fisik. Inilah penderitaan manusia karena perbuatan lalai dari pekerjaan atau pimpinan perusahaan itu. Ia bertanggung jawab untuk memulihkan penderitaan manusia disitu.
- B. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimism dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Bebebrapa kasus penderitaan dapat diungkapkan berikut ini :
Seorang anak lelaki buta sejak diahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang. Karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di universitas, dan akhirnya memperoleh gelar doctor di Universitas Sourbone Perancis. Dia adalah Prof.Dr. Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir.
Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. Bertahun – tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan merawatnya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabarannya dan kepasrahannya kepada Tuha, maka seiring berjalannya waktu Nabi Ayub pun sebuh dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak mengenalinnya lagi. Disini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikap hidup yang lemah, seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur, karena penyakit Nabi Ayub yang cukup lama.
Tenggelamnya Fir’aun di laut merah seperti disevutkan dalam Al – Qur’an adalah azab yang dijatuhkan Tuhan kepada orang yang angkuh dan sombong. Fir’aun adalah raja mesir yang mengaku dirinya Tuhan. Ketika Fir’aun bersama bala tentaranya mengejar nabi Musa dan para pengikutya menyeberangi laut merah, laut itu terbelah dan Nabi Musa serta para pengikutnya berhasil melewatinya. Ketika Fir’aun dan tentaranya berada tepat ditengah belahan laut merah itu, seketika juga laut merah itu tertutup lagi dan mereka semua tenggelam.
OPINI : dalam kasus ini saya dapat menyimpulkan setip perbuatan itu pasti ada akibatnya..perbuatan buruk yang dilakukan seseorang bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga keadaan sekitar..untuk itu sebelum melakukan sebuah perbuatan kita harus memikirkan matang matang sehingga tidak akan merugikan keadan sekitar.
Selasa, 15 November 2011
contoh kasus keadilan
keadilan,sering kali kita mendengar istilah ini dari masyarakat di negeri ini terutama bagi mereka para kaum marjinal yang terpinggirkan.banyak dari mereka yang masih menuntut keadilan akan kedamaian di negeri yang tekenal dengan keramah tamahannya ini dan lagi masih banyak juga masyarakat yang menuntut menuntut keadilan akan penegakan hukum yang berlaku di negeri ini.seperti yang kita telah rasakan bahwa keadilan di negeri ini sering kali tidak berpihak kepada masyarakat miskin melainkan lebih mementingkan kaum atas yboleh memberikang memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk membeli hukum dan instansi-instansinya.jika kita boleh bertanya mengapa hanya kaum menengah keatas yang selalu dipentingkan dan mendapatkan keadilan itu?maka jawaban tersebutu akan lebih tepat jika dijawab seperti ini"hukum di indonesia hanya berdasarkan kepada "KUHP" yaitu (keluarkan uang habis perkara) inilah potret negeri yang mengatas namakan dirinya negara hukum ternyata keadilan saja masih belum bisa dirasakan oleh semua lapisan dan elemen masyarakat.apa jadinya bila negara ini terus menerus mempunyai tradisi budaya hukum yang buruk mau dibawa kemana rasa keadilan bagi rakyat miskin.
sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan
sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan
Senin, 14 November 2011
pembalasan
PEMBALASAN
Pembalasan muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif maupun negatif. Pembalasan yang mungkin terjadi daat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, maupun tingkah laku yang seimbang.
// Studi kasus //
Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
// Kesimpulan //
Kita semua berada dalam negara hukum, dimana kita pantas mendapatkan sebuah keadilan. Keadilan ini sangatt dibutuhkan oleh orang-orang yang merasa dirinya teraniaya. Dan mereka yang menganiaya itu akan mendapatkan sebuah pembalasan dari hukum. Karena yang pantas mengadili suatu kejadian adalah hukum yang berlaku pada negara ini.
Di Al-quran pun sudah sangat jelas, siapapun yang menganiaya orang lain, maka akan mendapatkan sebuah pembalasan. Bisa pembalasann dari dunia ataupun dari akhirat. Pembalasan itu lebih adil daripada kita membalas perbuatan mereka sendiri dengan perbuatan kita yang salah juga.
Referensi artikel :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://agnezkembaren.wordpress.com
Pembalasan muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif maupun negatif. Pembalasan yang mungkin terjadi daat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, maupun tingkah laku yang seimbang.
// Studi kasus //
Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
// Kesimpulan //
Kita semua berada dalam negara hukum, dimana kita pantas mendapatkan sebuah keadilan. Keadilan ini sangatt dibutuhkan oleh orang-orang yang merasa dirinya teraniaya. Dan mereka yang menganiaya itu akan mendapatkan sebuah pembalasan dari hukum. Karena yang pantas mengadili suatu kejadian adalah hukum yang berlaku pada negara ini.
Di Al-quran pun sudah sangat jelas, siapapun yang menganiaya orang lain, maka akan mendapatkan sebuah pembalasan. Bisa pembalasann dari dunia ataupun dari akhirat. Pembalasan itu lebih adil daripada kita membalas perbuatan mereka sendiri dengan perbuatan kita yang salah juga.
Referensi artikel :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://agnezkembaren.wordpress.com
kecurangan
kecurangan adalah suatu perbuatan yang tidak jujur dalam kaedahnya berarti belawanan dengan sifat keadilan,kecurangan ini dapat ditimbulkan akibat tidak adanya iman yang kuat untuk membentengi diri dari godaan setan agar diri kita meraih semua sesuatu yang kita inginkan dengan menghalalkan segala cara dan maka dari itu timbullah sifat kecurangan tersebut.selain dari itu kecurangan bisa juga dtanga dari diri kita apabila kita tidak mempunyai sifat bersyukur terhadap apa yang telah kita dapat.
banyak orang berdalih ketika mereka melakukan kecurangan karena situasi yang terjepit sehingga mereka terpaksa melakukan semua itu,padahal tidak demikian apabila kita selalu mensyukuri nikmat yang telah allah swt berikan karena allah memberikan nikmatnya kepada setiap hambanya secara adil tanpa ada rasa pilih kasih sedikitpun.
contoh perbuatan curang:ketika seseorang terobsesi ingin menjadi juara umum dalam sebuah pertandingan futsal,tetapi dia tidak berlatih dan berusaha mengejar obsesinya tersebut dan hanya berpikiran bagaiman caranya untuk menjadi juara tetapi tanpa ada usaha nah disinilah mulai ada keinginan untuk melakukan kecurangan tersebut
Kamis, 10 November 2011
kejujuran dan kebenaran
Bertindak “jujur” belum tentu benar
Bertindak “benar” belum tentu jujur
Kedua kalimat diatas memang sering terjadi dan hal ini memang mengikuti hukum-hukum tertentu yang satu dengan lainnya berbeda. Dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan bisnis, etika kedokteran, cara memberi pelajaran pada anak, dan lain-lain semuanya mempunyai dasar hukum tertentu dan bukan berdasarkan kejujuran tetapi berdasarkan kebenaran.
Jujur sifat yang memang harus dimiliki dan boleh dikatakan mutlak harus kita punyai. Sifat jujur boleh dikatakan setara dengan sifat-sifat lainnya seperti sifat berani, belas kasih, dan lain-lainnya.
Kalau seseorang dikatakan harus berani, lalu apakah orang tersebut harus berani dalam segala hal? Tentunya ada batas-batas tertentu dari keberanian orang tersebut, misalnya: orang tersebut berani dalam mengambil keputusan, akan tetapi saat ia diminta untuk mencoba “buggy jumping” atau mungkin diminta untuk menyanyi didepan umum maka orang tersebut akan tidak berani.
Lalu bagaimanakah ini: “Apakah keberanian itu harus bisa dilaksanakan 100%?” Demikian pula halnya dengan “belas kasih”, walaupun harus memiliki namun saat menghadapi ular, harimau ataupun penjahat yang sangat mengancam diri kita, apakah kita harus melaksanakan belas kasih 100%?
Tentunya tidak dan inipun berlaku untuk kejujuran. Dalam berbisnis orang dituntut untuk jujur sehingga dipercaya orang.
Apakah benar kejujuran yang dituntut?, apakah bukan suatu tindakan yang benar yang dituntut?
Mungkin hanya salah kaprah orang meminta pihak lain untuk jujur dalam berbisnis. Dalam dunia bisnis sendiri ada hukum-hukum tertentu yang dipakai dan kalau dari prinsip “gunakan energi sesedikit mungkin untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya”, hal ini akan sangat bertentangan dengan kejujuran, namun akan tetap dapat diterima bila seseorang menjalankannya dengan benar dan tidak menyakiti pihak-pihak lain.
Seorang anak jatuh dan orang tuanya spontan menyatakan “Oh, tidak apa-apa! Anak pintar, tidak sakit kok! Jangan nangis, yach!”
Apakah ini kesalahan orang tua dalam menanggapi masalah tersebut, mungkin ada alternatif lain yang bisa kita gunakan misalnya “Oh, jatuh ya, mana yang sakit, sini diberi obat agar tidak sakit”, dengan tanggapan yang demikian kita mendidik anak untuk mengerti suatu permasalahan, bahwa dia jatuh dan sakit dan perlu diobati dan tidak perlu dibohongi.
Kedua kalimat diatas memang sering terjadi dan hal ini memang mengikuti hukum-hukum tertentu yang satu dengan lainnya berbeda. Dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan bisnis, etika kedokteran, cara memberi pelajaran pada anak, dan lain-lain semuanya mempunyai dasar hukum tertentu dan bukan berdasarkan kejujuran tetapi berdasarkan kebenaran.
Jujur sifat yang memang harus dimiliki dan boleh dikatakan mutlak harus kita punyai. Sifat jujur boleh dikatakan setara dengan sifat-sifat lainnya seperti sifat berani, belas kasih, dan lain-lainnya.
Kalau seseorang dikatakan harus berani, lalu apakah orang tersebut harus berani dalam segala hal? Tentunya ada batas-batas tertentu dari keberanian orang tersebut, misalnya: orang tersebut berani dalam mengambil keputusan, akan tetapi saat ia diminta untuk mencoba “buggy jumping” atau mungkin diminta untuk menyanyi didepan umum maka orang tersebut akan tidak berani.
Lalu bagaimanakah ini: “Apakah keberanian itu harus bisa dilaksanakan 100%?” Demikian pula halnya dengan “belas kasih”, walaupun harus memiliki namun saat menghadapi ular, harimau ataupun penjahat yang sangat mengancam diri kita, apakah kita harus melaksanakan belas kasih 100%?
Tentunya tidak dan inipun berlaku untuk kejujuran. Dalam berbisnis orang dituntut untuk jujur sehingga dipercaya orang.
Apakah benar kejujuran yang dituntut?, apakah bukan suatu tindakan yang benar yang dituntut?
Mungkin hanya salah kaprah orang meminta pihak lain untuk jujur dalam berbisnis. Dalam dunia bisnis sendiri ada hukum-hukum tertentu yang dipakai dan kalau dari prinsip “gunakan energi sesedikit mungkin untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya”, hal ini akan sangat bertentangan dengan kejujuran, namun akan tetap dapat diterima bila seseorang menjalankannya dengan benar dan tidak menyakiti pihak-pihak lain.
Seorang anak jatuh dan orang tuanya spontan menyatakan “Oh, tidak apa-apa! Anak pintar, tidak sakit kok! Jangan nangis, yach!”
Apakah ini kesalahan orang tua dalam menanggapi masalah tersebut, mungkin ada alternatif lain yang bisa kita gunakan misalnya “Oh, jatuh ya, mana yang sakit, sini diberi obat agar tidak sakit”, dengan tanggapan yang demikian kita mendidik anak untuk mengerti suatu permasalahan, bahwa dia jatuh dan sakit dan perlu diobati dan tidak perlu dibohongi.
Bagaimana dengan kebenaran?
Kebenaran tidak dapat dibantah, harus dilaksanakan dengan mutlak. Seorang pedagang mengatakan tidak untung menjual barangnya, tentunya bisa dilihat pedagang tersebut tidak jujur karena bisa saja pedagang tersebut telah mendapatkan keuntungan atau mungkin dia telah mendapat bonus dari pabrik tetapi dia tidak mengutarakannya.
Namun hal ini tetap dibenarkan dalam berbisnis, jadi bisa dilaksanakan meskipun pedagang tersebut tidak jujur. Kecuali pedagang tersebut memalsukan barang yang asli dengan yang palsu atau barang lain yang kualitasnya lebih jelek dari barang sebenarnya, hal ini adalah tidak benar, sehingga salah bila dilaksanakan, maka kita harus melakukan sesuatu yang benar. Untuk mengejar kesempurnaan apakah bisa tidak berbohong?.
Bila hal ini disepakati dan dipahaminya, maka apakah tidak masalah berbohong, karena masih berpijak pada kebenaran.
Contoh-contoh konkrit yang kita bisa lihat misalnya:
Kebenaran tidak dapat dibantah, harus dilaksanakan dengan mutlak. Seorang pedagang mengatakan tidak untung menjual barangnya, tentunya bisa dilihat pedagang tersebut tidak jujur karena bisa saja pedagang tersebut telah mendapatkan keuntungan atau mungkin dia telah mendapat bonus dari pabrik tetapi dia tidak mengutarakannya.
Namun hal ini tetap dibenarkan dalam berbisnis, jadi bisa dilaksanakan meskipun pedagang tersebut tidak jujur. Kecuali pedagang tersebut memalsukan barang yang asli dengan yang palsu atau barang lain yang kualitasnya lebih jelek dari barang sebenarnya, hal ini adalah tidak benar, sehingga salah bila dilaksanakan, maka kita harus melakukan sesuatu yang benar. Untuk mengejar kesempurnaan apakah bisa tidak berbohong?.
Bila hal ini disepakati dan dipahaminya, maka apakah tidak masalah berbohong, karena masih berpijak pada kebenaran.
Contoh-contoh konkrit yang kita bisa lihat misalnya:
Saat menyumbang untuk amal, ketika ditanya siapa yang menyumbang, kadang tidak mengaku karena tahu amal tidak perlu di gembar-gemborkan, hal inipun berbohong.
Kedua contoh tersebut diatas adalah tindakan yang benar, maka tidak masalah melakukannya ?.
makna keadilan
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Qs. al-Hadîd [57]: 25).
Makna keadilan secara syar'i sesuai surah diatas yakni memutuskan segala sesuatu berdasarkan Allah SWT dan rasul-Nya yakni al-Qur'an dan as-sunnah. Sehingga adil bukan hanya membagi sesuatu sama banyaknya. Adil ketika mengharamkan khamr dan tidak adil mengizinkan menjualnya di Supermarket. Adil ketika menghukum penzina muhshan dengan rajam dan tidak adil menghukumnya di penjara. Adil ketika melarang berlakunya bunga riba dan tidak adil membolehkan bunga riba. Begitu seterusnya.
Sedangkan dzalim secara syar’iy adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan untuk menjalankan syari’at Allah swt tetapi tidak dijalankannya, sehingga kedzaliman datang kedunia melalui 3 pintu: (lihat Mahabbah Ilahiyah, Syahhat bin Mahmud Ash-Shawi, hal 228-231)
1. Berhukum kepada selain hukum Allah SWT.
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim." (Qs. al-Mâ'idah [5]: 45).
Ketika seorang penguasa membawa rakyatnya menghambakan kepada hukum manusia dan mengabaikan hukum Allah SWT, maka ia telah berbuat dzalim kepada diri dan rakyatnya. Karena pada dasarnya syari'at Allah SWT bisa diterapkan dalam kondisi apapun dan mampu menyelamatkan umat manusia di dunia dan akhirat. Dengan demikian dia telah menuhankan dirinya dan rakyatnya menghambakan diri kepadanya.
2. Menghalangi manusia dari jalan Allah SWT.
"Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dzalim, (yaitu) orang-orang yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok, dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat." (Qs. al-A'râf [7]: 44-45).
Menghalangi manusia dari jalan Allah SWT yakni ketika menolak melaksanakan perintah Allah SWT atau mencegah manusia melaksanakannya. Mereka tetap menginginkan jalan yang bengkok, bukan jalan Islam yang lurus, dengan demikian mereka dapat memuaskan hawa nafsunya.
3. Melanggar aturan Allah SWT.
"Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dzalim." (Qs. al-Baqarah [2]: 229).
Jika diamati ayat-ayat diatas maka kedzaliman terjadi ketika seseorang mempunyai kekuasaan tetapi dia mengabaikan dijalankannya hukum-hukum Allah SWT. Adalah dzalim ketika suami yang menjadi pemimpin keluarga melarang istrinya berjilbab, adalah dzalim ketika penguasa membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya karena penguasa adalah pelayan urusan umat (ri'ayatusy-syûn), adalah dzalim ketika penguasa menjalankan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah SWT. Sehingga penguasa seperti ini tidak boleh didukung karena tidak ada keta’atan dalam bermaksiat kepada Allah SWT.
"Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal kebaikan." [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa'i].
Juga, Rasulullah Saw mengancam bahwa yang mendukungnya bukan termasuk dari golongan beliau.
Sesungguhnya Nabi bersabda kepada Ka'ab, "Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan yang bodoh." Ka’ab bertanya, "Apakah pemerintahan bodoh itu?" Rasul menjawab, "Mereka adalah para penguasa (pemerintah) yang ada sesudahku. Mereka tidak menjalankan petunjukku, tidak menerangi jalan pemerintahannya dengan sunnahku. Barangsiapa membenarkan kebohongannya dan memberi dukungan atas kezalimannya, maka bukanlah mereka dari golonganku dan aku bukan dari golongan mereka." [HR. at-Tirmidzi].
Sehingga jelas sudah bahwa keadilan dan kedzaliman bagaikan minyak dan air, tak mungkin bisa bersatu. Wallahua'lam
Langganan:
Postingan (Atom)

